Khawatir Langgar Aturan, KONI KBB Batalkan Anggaran COVID-19 Rp4 Miliar

Senin, 04 Mei 2020 - 22:38 WIB
KONI KBB membatalkan rencana mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk penanganan Covid-19 karena hal itu tidak masuk dalam pengajuan program tahun lalu sehingga dikhawatirkan melanggar aturan. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggugurkan rencana merealokasi anggaran sebesar Rp4 miliar untuk membantu pemerintah bagi penanganan Covid-19.

Pasalnya sebagai non goverment organization atau organisasi non-pemerintah maka dana hibah yang diterima dari pemerintah daerah harus digunakan KONI sesuai pengajuan awal pada 2019 dan tidak bisa tiba-tiba di tengah tahun berjalan diubah.



"Awalnya kami memiliki inisiatif untuk membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19. Tapi setelah berdiskusi dengan birokrasi ternyata tidak ada aturan yang melegalkan hal tersebut, sehingga daripada terjadi maladminiatrasi jadi rencana tersebut digugurkan," kata Sekretatis Umum KONI KBB Lili Supriatna di Padalarang, Senin (4/5/2020).

Lili mengemukakan, ada regulasi yg tidak bisa dilabrak dalam refocusing anggaran KONI sebesar 20% tersebut. Oleh karena itu total anggaran KONI KBB yang sudah turun ditahap pertama senilai Rp10 miliar akan difokuskan kepada kegiatan KONI termasuk program pembinaan SDM di internal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!