Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jum'at, 05 Juni 2026 - 22:13 WIB
BPOM membongkar gudang kosmetik impor ilegal dari Tiongkok di Kabupaten Tangerang. Ditemukan sekitar 956 item kosmetik berjumlah 2.082.039 pieces yang nilai ekonominya mencapai Rp27,6 miliar. Foto: Ist
TANGERANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membongkar gudang kosmetik impor ilegal dari Tiongkok di Kabupaten Tangerang. Ditemukan sekitar 956 item kosmetik berjumlah 2.082.039 pieces yang nilai ekonominya mencapai Rp27,6 miliar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, gudang tersebut terletak di lokasi yang cukup tersembunyi di mana masyarakat tidak mengetahui bahwa tempat itu digunakan untuk menyimpan kosmetik impor ilegal.
Baca juga: Pemerintah Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Brand -nya
“Kita berfokus membuka sesuatu yang selama ini tersembunyi dalam artian karena kita tahu ruangan ini bukan merupakan gudang. Dan selama ini mungkin masyarakat di sekeliling tidak tahu bahwa di sini disimpan barang-barang ilegal,” ujar Taruna, Jumat (5/6/2026).
Semua kosmetik impor Ilegal itu tidak dijual secara sembunyi-sembunyi di toko atau ruko melainkan dijual secara online melalui e-commerce. Produk tersebut awalnya diimpor ke Indonesia melalui forwarder perantara dengan cara tidak sesuai ketentuan.
“Dia jualnya secara online. Berdasarkan informasi diperoleh selama pemeriksaan, produk-produk tersebut diimpor ke wilayah Indonesia melalui forwarder umum yang diduga melakukan praktik tidak sesuai ketentuan. Kosmetik tersebut dipasarkan dan diedarkan secara luas melalui platform perdagangan elektronik atau e-commerce,” katanya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, gudang tersebut terletak di lokasi yang cukup tersembunyi di mana masyarakat tidak mengetahui bahwa tempat itu digunakan untuk menyimpan kosmetik impor ilegal.
Baca juga: Pemerintah Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Brand -nya
“Kita berfokus membuka sesuatu yang selama ini tersembunyi dalam artian karena kita tahu ruangan ini bukan merupakan gudang. Dan selama ini mungkin masyarakat di sekeliling tidak tahu bahwa di sini disimpan barang-barang ilegal,” ujar Taruna, Jumat (5/6/2026).
Semua kosmetik impor Ilegal itu tidak dijual secara sembunyi-sembunyi di toko atau ruko melainkan dijual secara online melalui e-commerce. Produk tersebut awalnya diimpor ke Indonesia melalui forwarder perantara dengan cara tidak sesuai ketentuan.
“Dia jualnya secara online. Berdasarkan informasi diperoleh selama pemeriksaan, produk-produk tersebut diimpor ke wilayah Indonesia melalui forwarder umum yang diduga melakukan praktik tidak sesuai ketentuan. Kosmetik tersebut dipasarkan dan diedarkan secara luas melalui platform perdagangan elektronik atau e-commerce,” katanya.
Lihat Juga :