Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target

Rabu, 03 Juni 2026 - 16:56 WIB
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi Patuh Jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ujar dia.

Komarudin menerangkan, dalam operasi ini pihaknya menyasar 10 target utama, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

"Aturan dengan sangat-sangat tegas, setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau pelat nomor, baik depan maupun belakang, semua jenis kendaraan. Untuk roda dua yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya," tutur Komarudin.

Selain itu, ada pula pengendara yang belakangan ini fenomenanya mencopot pelat nomor polisi dengan alasan terjatuh. "Tapi yang terjatuh hanya bagian belakang, depannya enggak. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera ETLE."

Komarudin menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penegakan hukum melalui tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata yakni soal pelanggaran TNKB. Selain itu, Komarudin menyebutkan, target operasi yang kedua yakni kendaraan yang melawan arus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!