Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan

Selasa, 02 Juni 2026 - 13:18 WIB
Ditjenpas Kemenimipas menyatakan penanganan meninggalnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dilakukan secara transparan. Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) angkat bicara terkait meninggalnya seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Ditjenpas menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel menyusul

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti menjelaskan bahwa sejak awal kejadian, jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah mengambil langkah cepat dan terukur sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.



Baca juga: Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi

Petugas melakukan kontrol rutin terhadap warga binaan pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Ketika warga binaan atas nama Anton Kurniawan Stiyanto tidak memberikan respons pada pemeriksaan lanjutan, petugas segera berkoordinasi dengan tenaga kesehatan yang sedang bertugas untuk melakukan pemeriksaan medis secara langsung.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh perawat piket, warga binaan tersebut diduga telah meninggal dunia. Menindaklanjuti kondisi tersebut, jajaran pengamanan segera mengamankan lokasi kejadian dan melaporkannya secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja," ujar Rika dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!