Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi

Jum'at, 29 Mei 2026 - 22:22 WIB
Daulay juga menjelaskan alasan dilaporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya. Daulay menyinggung soal keamanan kerahasiaan dari Mama Sinta.

"Oh, untuk kenapa dilaporkan, sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara," ujarnya.

Lihat video: KSAD Maruli Simanjuntak Pertanyakan Dana Film Dokumenter Pesta Babi



Mama Sinta sendiri melaporkan Ketua LBH Merauke dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. "Yang kami ajukan adalah 65 juncto 67 PDP, Perlindungan Data Pribadi," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!