Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:57 WIB
Warga di permukiman padat dikejutkan oleh munculnya sosok penampakan pocong yang belakangan diketahui merupakan pocong gadungan. Foto: SindoNews TV
JAKARTA - Polisi menyatakan bakal menindak tegas kemunculan pocong yang bermodus begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan bahwa pihaknya tak akan pandang bulu menindak siapa pun yang meresahkan serta melukai masyarakat.

"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Iman, Sabtu (23/5/2026).



Menurutnya, fenomena pocong yang muncul cukup menghebohkan. Ke depan, dia menyebut akan melakukan edukasi terhadap masyarakat.

Baca juga: Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!