Sampai Kapan Peredaran Narkoba Bisa Dihentikan?

Senin, 21 September 2020 - 07:02 WIB
Walaupun demikian, kaum muda yang secara umum sering dikatakan menjadi korban sebenarnya memiliki ketangguhan dalam melindungi diri dari aktivitas tersebut. Mac Greggor (1999) menyebut ada beberapa faktor yang bisa menjadi pelindung dari kaum muda. Pertama, penggunaan sumber daya pendukung, seperti kelompok-kelompok sebaya yang lebih mendukung ke arah kegiatan bukan mengarah pada penggunaan narkoba. (Baca juga: Umbar Foto di Medsos Picu Munculnya Penyakit Mental?)

Kedua, ikatan yang erat dengan keluarga atau mereka yang bisa dikatakan sebagai keluarga. Ketiga, kepribadian dari diri sendiri atau karakteristik individu seperti tingkat aktivitas keseharian hingga kemampuan sosial dan komunikasi. Oleh karenanya, perhatian terhadap penggunaan atau mereka yang berpotensi menjadi pengguna seharusnya lebih mengarah pada intervensi sosial dengan mengentaskan perilaku mengarah pada aktivitas untuk memberi jarak, dan bahkan halangan atas pengaruh-pengaruh yang menuju ke penggunaan narkoba.

Perhatian pemerintah, dalam hal ini para aparat penegak hukum, seharusnya lebih terarah pada pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari keberadaan penggunaan narkoba , yakni para bandar dan terutama produsen dari narkoba. Karena para pengguna dan mereka yang berpotensi menjadi pengguna adalah pihak lebih mudah untuk ditangani dengan cara-cara bukan represif. Artinya harus bisa mencermati mereka yang benar-benar mendapatkan keuntungan dengan mereka mengalami keterpaksaan dalam melakukan aktivitas penyebarluasan tersebut. Misalnya, mereka yang terjebak menjadi kurir dengan mereka yang menjadikan orang lain sebagai kurir.

Terjebak menjadi kurir adalah suatu bentuk paksaan. Sementara menjadikan orang sebagai kurir adalah upaya meningkatkan keuntungan, dan bahkan bila perlu membuat mereka yang semula hanyalah konsumen (para pengguna) turut menjadi bagian dari jaringan pemasaran. (Baca juga: 5 Zodiak Ini Begitu Mudah Tertipu Cinta)

Keberadaan mereka yang kemudian tercebur dalam proses pidana sebagai pelaku penggunaan narkoba sebenarnya bisa lebih membantu kinerja aparat penegak hukum dalam menangani peredaran narkoba. Kurang sekali terdapat informasi atau pemberitaan yang menunjukkan bahwa keberhasilan penangkapan pengguna narkoba berlanjut dengan terungkapnya alur pemasaran atau penyebarluasan narkoba.

Pada setiap pemberitaan kasus penangkapan pengguna narkoba memang diungkapkan bahwa kasus itu akan lebih dikembangkan, tetapi hal ini sebenarnya malah meruntuhkan upaya penggentaran, bila bukan menggagalkan upaya investigasi yang lebih mendalam. Seandainya setiap kasus penangkapan pengguna narkoba bukanlah harus selalu menjadi konsumsi pemberitaan media, maka pihak penegak hukum bisa lebih mengembangkan kasusnya. Misalnya, dengan cara menjadikan pengguna yang tertangkap sebagai sumber informasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!