Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai

Jum'at, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyoroti penanganan kasus sindikat penipuan daring scammer atau lodes di Kota Tanjungbalai, Sumut. Foto/SindoNews
TANJUNGBALAI - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menyoroti penanganan kasus sindikat penipuan daring scammer dan lodes di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Haris meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polri mengevaluasi penanganan kasus tersebut.

Haris menilai langkah kepolisian setempat tidak tuntas dalam penanganan kasus tersebut. Sebab dari 35 orang yang digerebek dan diamankan pada 12 Mei lalu, sebagian besar justru dikembalikan kebebasannya tanpa kejelasan status hukum, padahal bukti-bukti keterlibatan mereka dalam jaringan penipuan sudah terungkap di lokasi.



“Mengapa puluhan pelaku yang tertangkap basah di lokasi kejahatan bisa dilepaskan begitu saja? Ini mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat pada kepolisian. Kapolres dan Kasat Reskrim wajib dipertanggungjawabkan kinerjanya oleh pimpinan pusat dan Propam,” tegas Haris, Jumat (20/5/2026).

Baca juga: Daftar Lengkap 108 Perwira yang Dimutasi Kapolri Mei 2026, Ada AKBP hingga Komjen Pol
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!