Lahan TPU Pondok Ranggon Diperluas Sekitar 13.500 Meter Persegi
Minggu, 20 September 2020 - 20:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta memperluas lahan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperluas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Sekitar 13.500 meter persegi luas lahan yang sedang dimatangkan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 .
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, berdasarkan permintaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, pihaknya saat ini tengah mematangkan perluasan lahan sekitar 13.500 meter persegi di TPU Pondok Ranggon. (Baca juga: Depok Butuh Tambahan Tenaga Medis untuk Tangani Pasien Covid-19)
"Karena lahan penguburan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon mulai terbatas. Jadi, kami membuka lahan lagi selama luas areanya mencukupi," ujarnya, Minggu (20/9/2020).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, berdasarkan permintaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, pihaknya saat ini tengah mematangkan perluasan lahan sekitar 13.500 meter persegi di TPU Pondok Ranggon. (Baca juga: Depok Butuh Tambahan Tenaga Medis untuk Tangani Pasien Covid-19)
"Karena lahan penguburan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon mulai terbatas. Jadi, kami membuka lahan lagi selama luas areanya mencukupi," ujarnya, Minggu (20/9/2020).
Lihat Juga :