Polda Metro Sebut Bekasi, Depok, dan Tangerang Wilayah Sering Terjadi Kejahatan

Jum'at, 15 Mei 2026 - 18:39 WIB
Polda Metro Jaya menyebut Bekasi, Depok, dan Tangerang wilayah sering terjadi kejahatan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 171 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2026. Polisi membeberkan wilayah yang banyak terjadi tindak kejahatan.

“Untuk wilayah-wilayah yang terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga, Bekasi, Depok kemudian Tangerang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).



Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 103 orang tersangka. “Hasil upaya paksa berupa penangkapan dalam kegiatan pengungkapan perkara ini, penyidik kami telah menetapkan 103 orang tersangka,” ujar dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Tumpas Kejahatan Jalanan 24 Jam

Iman merincikan, dari 171 kasus yang ditangani, sebanyak 86 merupakan kasus curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor. Adapun sebanyak 13 kasus di antaranya sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Dalam penggerebekan dan penindakan yang dilakukan di sejumlah lokasi, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!