Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB
Potensi kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp177 miliar. Ini merupakan perhitungan dari potensi pajak apabila kendaraan-kendaraan ini dijual dalam proses legal.
"Berpotensi dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp177 miliar di mana itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima negara dari penjualan kendaraan bermotor," ucapnya.
Masyarakat juga terdampak langsung akibat tindak pidana ini. Dalam penyelidikan awal, polisi menduga adanya penggunaan data pribadi ilegal yang digunakan perusahaan itu untuk mengambil motor secara ilegal.
"Dapat berpotensi merugikan masyarakat di mana data masyarakat yang digunakan jaringan pelaku untuk mengaktifkan aplikasi, jaminan fidusia atau pinjaman ini masyarakat tidak bisa menggunakan data pribadinya kembali karena data tersebut bermasalah," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur PT Indo Bike 66 berinisial WS jadi tersangka. Kini polisi tengah mendalami pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Berpotensi dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp177 miliar di mana itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima negara dari penjualan kendaraan bermotor," ucapnya.
Masyarakat juga terdampak langsung akibat tindak pidana ini. Dalam penyelidikan awal, polisi menduga adanya penggunaan data pribadi ilegal yang digunakan perusahaan itu untuk mengambil motor secara ilegal.
"Dapat berpotensi merugikan masyarakat di mana data masyarakat yang digunakan jaringan pelaku untuk mengaktifkan aplikasi, jaminan fidusia atau pinjaman ini masyarakat tidak bisa menggunakan data pribadinya kembali karena data tersebut bermasalah," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Direktur PT Indo Bike 66 berinisial WS jadi tersangka. Kini polisi tengah mendalami pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
(jon)
Lihat Juga :