Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB
"Iya benar, itu kejadian bulan Maret kemarin, saat ini korban sudah membuat LP dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," kata Gomos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (9/5/2026).
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/B/ 2224 / III /2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu diketahui, kejadian berawal saat korban akan menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan nomor perkara 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt.
Sebelum bersaksi, korban keluar dari ruang sidang. Tiba-tiba, terlapor mengejar korban. Lantaran merasa terancam, korban berlari untuk menyelamatkan diri ke SPBU samping PN Jakarta Barat.
Namun, usahanya sia-sia, terduga pelaku pun melakukan penganiayaan ke korban. Gomos pun mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus melalui berbagai pemeriksaan untuk mengusut tuntas laporan korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa dugaan persekusi atau penganiayaan tersebut. “Saya cek laporannya,” kata Zulkan saat dikonfirmasi.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/B/ 2224 / III /2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu diketahui, kejadian berawal saat korban akan menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan nomor perkara 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt.
Sebelum bersaksi, korban keluar dari ruang sidang. Tiba-tiba, terlapor mengejar korban. Lantaran merasa terancam, korban berlari untuk menyelamatkan diri ke SPBU samping PN Jakarta Barat.
Namun, usahanya sia-sia, terduga pelaku pun melakukan penganiayaan ke korban. Gomos pun mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus melalui berbagai pemeriksaan untuk mengusut tuntas laporan korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa dugaan persekusi atau penganiayaan tersebut. “Saya cek laporannya,” kata Zulkan saat dikonfirmasi.
(rca)