Polda Metro Periksa 31 Saksi Kasus Tabrakan 2 Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Minggu, 03 Mei 2026 - 16:52 WIB
Polisi masih mengusut kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 31 orang saksi.

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026).



Budi menerangkan, 31 saksi itu terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, dan petugas operasional PT KAI.

Baca juga: Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Ditjen Perkeretaapian dan Manajemen Green SM



"Yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!