Cegah Covid-19, Akses Masuk dan Keluar Kota Medan Disekat
Senin, 04 Mei 2020 - 20:41 WIB
MEDAN - Satuan Lantas Polresta Deliserdang melakukan penyekatan pemudik di jalur batas dari dan ke arah memasuki Kota Medan.
Polresta Deliserdang mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan Kota Medan.
Selain itu juga mendirikan Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdangbedagai dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.
Wakasat Lantas Polresta Deliserdang, AKP MP Pardede mengatakan upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deliserdang.
Pos Pam Check Point 1 melakukan penyekatan arus lalu lintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan Pos Pam Check Point 2 melakukan penyekatan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
"Dilakukan dalam mengantisipasi pergerakan pemudik sebagai langkah dan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus korona (Covid-19)," terangnya, Senin (4/5/2020).
Dalam penyekatan arus lalin ini, lanjutnya, Satuan Lantas Polresta Deliserdang melakukan langkah-langkah seperti memberhentikan kendaraan masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian mempersilahkan agar menggunakan masker lalu mempersilahkan melanjutkan perjalanan.
Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang bus namun tidak ditemukan suhu tubuh masyarakat yang melebihi batas normal serta memberikan himbauan bagi kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.
"Kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19)," pungkasnya.
Polresta Deliserdang mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan Kota Medan.
Selain itu juga mendirikan Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdangbedagai dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.
Wakasat Lantas Polresta Deliserdang, AKP MP Pardede mengatakan upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deliserdang.
Pos Pam Check Point 1 melakukan penyekatan arus lalu lintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan Pos Pam Check Point 2 melakukan penyekatan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
"Dilakukan dalam mengantisipasi pergerakan pemudik sebagai langkah dan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus korona (Covid-19)," terangnya, Senin (4/5/2020).
Dalam penyekatan arus lalin ini, lanjutnya, Satuan Lantas Polresta Deliserdang melakukan langkah-langkah seperti memberhentikan kendaraan masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian mempersilahkan agar menggunakan masker lalu mempersilahkan melanjutkan perjalanan.
Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang bus namun tidak ditemukan suhu tubuh masyarakat yang melebihi batas normal serta memberikan himbauan bagi kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.
"Kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19)," pungkasnya.
(vit)
tulis komentar anda