Pilwalkot Makassar Bisa Tertunda Jika Penularan COVID-19 Ancam Warga

Sabtu, 19 September 2020 - 14:43 WIB
Rapat koordinasi Pemilihan Umum dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Pemilihan Umum dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 di Kota Makassar, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabtu (19/9/2020).

Rapat ini dihadiri Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin , Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan, Ketua KPU Kota Makassar M Farid Wajdi, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasid Ali.



Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Siap Nyoblos di Pilwalkot Makassar

Sementara bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar dihadiri pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda dan pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.

Rudy dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting dimana Kota Makassar tengah menghadapi kondisi darurat di masa pendemi COVID-19 namun tetap menggelar Pilwalkot Makassar 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!