Rismon Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Senyumin Saja, Enggak Ada Gunanya Lagi!

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB
Untuk itu, Roy Suryo mengaku sudah tak percaya sama sekali kepada Rismon. Baginya, Rismon telah menipu masyarakat dan juga tuhan.

"Bahwa dia sudah memalsukan surat untuk kematian. Mana bisa lagi dipercaya sih dia? Dia tadi juga celoteh panjang di depan pintu polda itu, 'saya akan tantang gini-gini.' Udah enggak usah nantang-nantang. Dia, ngapain dia harus menipu lagi masyarakat? Tuhannya aja ditipu kok sama dia," pungkasnya.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Rismon Sianipar Zombie: Menurut Surat yang Dibuat Keluarganya, Dia Sudah Meninggal Dunia

Sebelumnya, ahli forensik Rismon Sianipar, secara resmi telah menerima salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Surat itu diterima setelah Rismon bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang dan Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!