Gubernur Pramono Anung Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan

Sabtu, 11 April 2026 - 23:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di Jalanan. Foto/isra triansyah
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di Jalanan. Pasalnya, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi dan ikon Jakarta.

"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (dipakai ngamen) di jalanan karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).



Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan ondel-ondel secara meriah pada perayaan ulang tahun ke 500 kota Jakarta nanti. Sebabnya, ondel-ondel merupakan salah satu ikon kota Jakarta.

Baca juga: Pramono Anung Bakal Siapkan Beasiswa Khusus Anak Betawi hingga ke Luar Negeri

Pramono menerangkan, Pemprov Jakarta bakal memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana 'ngamen'. Meski pihaknya belum mengeluarkan sanksi apapun, Pemprov Jakarta tetap melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana ngamen.

"Bahkan di tahun depan ketika 500 tahun Jakarta ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya. Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!