Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku

Rabu, 01 April 2026 - 15:58 WIB
Jasa Marga menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas mobil derek terhadap seorang pemudik Lebaran 2026 di ruas Tol Semarang-Solo. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Jasa Marga menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas mobil derek terhadap seorang pemudik Lebaran 2026 di ruas Tol Semarang-Solo. Kini sedang dilakukan koordinasi internal untuk mengetahui kronologi pasti kejadian tersebut.

"Kami saat ini sedang melakukan koordinasi dengan tim untuk kronologi," kata Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/4/2026).



Baca juga: Viral, Pengendara Mobil Diminta Uang Oleh Oknum Dishub saat Operasi Derek di Tanah Abang

Ria berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah penelusuran yang dilakukan secara internal telah selesai. "Informasi lengkap sedang kami kumpulkan," tuturnya.

Kejadian pungli derek tol tersebut dialami oleh seorang pemudik berinisial RH asal Bogor. Ia mengaku menjadi korban dugaan pungli oleh oknum petugas derek Jasa Marga saat melintas di ruas Tol Semarang-Solo pada 22 Maret 2026.

Peristiwa tersebut terjadi ketika kendaraan yang ditumpangi RH, pemudik yang juga merupakan wartawan, bersama istri dan empat anaknya mengalami kendala teknis sekitar 1 kilometer (km) sebelum Pintu Tol Salatiga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!