Soal Penanganan COVID-19, Semua Bapaslon Pilkada Wajib Bertanggung Jawab

Jum'at, 18 September 2020 - 11:16 WIB
Bakal calon Wakil Wali Kota Mataram menandatangani komiten bersama penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada NTB, Kamis (10/9/2020). FOTO : Antara/Ahmad Subaidi
MATARAM - Bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan maju dalam pilkada wajib bertanggung jawab terhadappenerapan protokol kesehatan COVID-19 selama pelaksanaan Pilkada. Mereka harus bertanggung jawab terhadap masa pendukungnya masing-masing. Kamis (19/7/2020) kemarin mereka menandatangani kesepakatan ini di Lapangan Tenis Mapolda NTB.

’’Kami sangat mengapresiasi dan mendukung deklarasi yang dicanangkan Pak Kapolda (Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal, ),’’ kata Makmur Said, salah seorang Bapaslon yang akan maju dalam pilwali Mataram .



Diakui Makmur, bahwa deklarasi ini memang bakal merepotkan semua bapaslon. ’’Tapi, situasinya memang luar biasa. Dan saya bisa sangat memahami deklarasi ini,’’ kata calon yang diusung dari Partai Gerindra, PKB, PKPI, dan Berkarya.

’’Saya sangat mendukungnya. Dan saya kira semua bapaslon lain juga setuju,’’ tambahnya.(Baca juga : Berdalih Bisa Gandakan Uang, Kakek Tega Cabuli Anak Gadis )

Poin-poin yang ada dalam deklarasi memang cukup memberatkan bagi pasangan calon. Pada intinya, deklarasi yang ditandatangani Kamis (17/9/2020) ini membuat pasangan calon tak boleh lepas tangan terhadap aksi kampanye dan aksi sosialisasi lainnya yang digelar oleh pendukungnya.

Seperti klub sepak bola yang harus ikut bertanggung jawab jika terjadi aksi anarkistis oleh suporternya. Hanya, dalam pemilukada kali ini, konteks yang menjadi objek adalah protokol kesehatan yang rentan dilanggar dalam kampanye mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!