MPSI: Kekerasan KKB terhadap Warga Sipil di Papua Pelanggaran Serius terhadap Prinsip Kemanusiaan

Senin, 09 Maret 2026 - 13:48 WIB
Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) Noor Azhari. Foto: Istimewa
JAKARTA - Serangan atau aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap masyarakat sipil, termasuk pekerja tambang di Papua menjadi perhatian banyak pihak. Menurut Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) Noor Azhari, kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

"Warga sipil, termasuk para pekerja tambang yang mencari nafkah, tidak boleh menjadi target kekerasan. Mereka bukan bagian dari konflik. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan," ujar Noor, Senin (9/3/2026).



Dia berpendapat, kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menciptakan rasa takut dan trauma berkepanjangan bagi warga yang tinggal di wilayah sekitar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Pos Pengamanan di Nabire Ditembaki dan Dibakar, 2 Orang Ditemukan Tewas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!