Pedangdut Iyeth Bustami Daftar ke KPU Bengkalis dengan Ijazah Paket C

Jum'at, 18 September 2020 - 02:00 WIB
Pendangdut Iyeth Bustami diantar para pendukungnya mendaftar ke KPU Bengkalis. Foto/SINDOnews/Bada Harudin Tanjung
BENGKALIS - Pedangdut Iyet Bustami sudah resmi mendaftarkan diri ke KPU Bengkalis, Riau untuk maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Bengkalis dalam Pilkada Bengkali 2020. Kader Partai PKB ini juga menyerahkan biodata ihwal dirinya.

"Tidak masalah (pakai ijazah paket C)," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau Abdul Wahid, Kamis (17/9/2020). (BACA JUGA: Ini Dalih KPU Perbolehkan Kampanye Tatap Muka di Pilkada 2020 )



Anggota DPR RI Fraksi PKB ini mengatakan, bahwa ijazah Paket C merupakan sarana yang diberikan pemerintah dan diakui. Iyet bernama asli Sri Barat ini juga pernah mendaftarkan diri menjadi anggota DPRD Riau. "Dulu kan dia pernah nyaleg. Artinya dia sudah lolos admintrasi di KPU," ujar Abdul Wahid. (BACA JUGA: Bawaslu Bentuk Pokja Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada 2020 )

Sementara itu Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly yang dikonfirmasi terkait ijazah Iyeth langsung memberikan laman resmi KPU, yakni https://kab-bengkalis.kpu.go.id/2020/09/04/pengumuman-dokumen-pasangan-calon-dan-dokumen-calon-bakal-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-bengkalis-pemilihan-serentak-tahun-2020/.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!