Biar Tobat, Pelanggar Protokol Kesehatan di Johar Baru Disuruh Baca Al Fatihah

Kamis, 17 September 2020 - 23:03 WIB
Razia masker tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di DKI Jakarta. Foto: SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Polsek Johar Baru terus menggalakan pengawasan protokol kesehatan melalui operasi yustisi . Kegiatan itu dilakukan di Jalan Baladewa, RW 05, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi yustisi tersebut. Beberapa di antaranya dikenakan sanksi sosial berupa membacakan surah Al-Fatihah. (Baca juga: Tidak Pakai Masker, 50 Warga Sunter Didenda Usai Sidang Tipiring)



"Kami minta bagi pelanggar membacakan surah Al-Fatihah biar tobat (mengenakan masker)," kata Supriadi kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Ia menjamin, warga yang diperintahkan membaca Al Fatihah beragama Islam. "Mereka yang membaca surah Al-Fatihah tentunya merupakan warga yang beragama Islam," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!