Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:06 WIB
Peristiwa memilukan terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mahasiswi berinisial PAF (20) tewas di apartemen Bekasi, beberapa waktu lalu. Korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
BEKASI - Peristiwa memilukan terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan tewas di apartemen Bekasi, beberapa waktu lalu. Korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh tanpa resep dokter.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya. Korban menelan obat aborsi ilegal.



Baca juga: Tragis! Mahasiswi Tewas Ditabrak Truk di Batanghari, Pengemudi Kabur

“Setelah mengonsumsi obat itu, kondisi korban menurun tidak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!