Ungkap Cacahan Duit di TPS Bekasi Hasil Pemusnahan BI, Polisi: Mau Dibuang ke Bantargebang
Kamis, 05 Februari 2026 - 21:34 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyebut cacahan duit di TPS Bekasi hasil pemusnahan BI mau dibuang ke Bantargebang. Foto/SindoNews
BEKASI - Polisi menyebut cacahan uang Rp50.000 dan Rp100.000 yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi merupakan uang lama cetakan Bank Indonesia (BI). Uang itu merupakan hasil pemusnahan BI.
"Uang lama, dari BI. Iya (dimusnahkan BI)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Kamis (5/2/2026).
Sumarni menjelaskan, uang itu awalnya hendak dibuang ke TPST Bantargebang, namun berujung dibuang di TPS liar hingga ditemukan warga. Sumarni menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait temuan itu.
Baca juga: Polisi: Cacahan Duit di TPS Bekasi Uang Asli Cetakan BI
"Uang lama, dari BI. Iya (dimusnahkan BI)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Kamis (5/2/2026).
Sumarni menjelaskan, uang itu awalnya hendak dibuang ke TPST Bantargebang, namun berujung dibuang di TPS liar hingga ditemukan warga. Sumarni menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait temuan itu.
Baca juga: Polisi: Cacahan Duit di TPS Bekasi Uang Asli Cetakan BI
Lihat Juga :