Polisi Periksa Habib Bahar bin Smith Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser Hari Ini

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:14 WIB
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith hari ini. Foto/SindoNews
TANGERANG - Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith hari ini. Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, Bahar bin Smith akan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota pada pukul 10.00 WIB



“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB ini kaitan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser di wilayah Cipondoh,” kata Budi, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peran Tersangka Bahar bin Smith: Ikut Memukul Kader Banser
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!