Terserang Pnemonia, Bayi 11 Bulan di Jombang Masuk PDP

Senin, 04 Mei 2020 - 16:44 WIB
Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran saat memberikan keterangan kepada media. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
JOMBANG - Jumlah pasien dalam pengasawan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Jombang, terus meningkat. Sejauh ini ada sebanyak 14 orang masuk kategori PDP. Dari jumlah itu, satu diantaranya diketahui seorang bayi.

Informasi yang dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, bayi malang tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Ploso. Saat ini bayi berusia 11 bulan itu tengah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Jombang.



"Bayi ini sebelumnya dirawat di RSUD Ploso. Namun karena kondisinya memburuk, akhirnya kemarin dirujuk ke RSUD Jombang," kata Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (4/5/2020).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu, masuk klaster PDP virus Corona setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, bayi tersebut mengalami gejala infeksi paru-paru atau pnemoni. Diduga, ia tertular dari sang ayah yang sebelumnya juga sempat dirawat.

"Seminggu sebelumnya sang ayah meninggal di RSUD Ploso. Jadi orang tua bayi tersebut juga mengalami pnemonia dan ayahnya bayi juga berstatus PDP," imbuhnya.

Sejauh ini, pihak RSUD Jombang sudah melakukan rapid test terhadap bayi tersebut. Akan tetapi hasilnya bayi tersebut negatif terinfeksi virus Corona. Namun, pihak RSUD Jombang juga akan melakukan uji laboratorium dan radiologis guna mengetahui infeksi paru-paru atau pnemonia bayi itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!