Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:17 WIB
Ditjenpas memastikan eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen masih menjalani hukuman di Lapas Cibinong. Foto/SindoNews
BEKASI - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti merespons kabar Pepen segera bebas dari masa tahanan.



"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini yang bersangkutan masih menjadi warga binaan di Lapas Cibinong," kata Rika, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: KPK Akan Lelang Aset Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Berikut Daftar Barangnya

Rika menyatakan Pepen belum dalam tahap bebas bersyarat. "Tidak dalam status program pembebasan bersyarat," ujarnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wali Kota (Walkot) Bekasi, Rahmat Effendi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Eksekusi itu dilakukan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!