BNPB: 14 Kabupaten/Kota Terdampak Bencana di Aceh Beralih ke Transisi Darurat
Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:09 WIB
Di tingkat provinsi, kata Aam, Gubernur Aceh Muzakir Manaf memperpanjang status darurat hingga 14 hari ke depan atau hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan status ini dikarenakan masih ada empat daerah yang masih berstatus tanggap darurat. "Di Aceh ini pencarian korban masih terus dilakukan karena masih diperpanjang status tanggap darurat," ujarnya.
Di Sumatera Utara dan Sumaetra Barat, lanjut Aam, kedua provinsi sudah bergeser menjadi transisi darurat. Proses pencarian korban sudah dihentikan. Namun, tim SAR masih terus stand by jika ada laporan dari warga terkait korban.
"Artinya, jika ada informasi dari masyarakat, ada informasi lokasi atau posisi yang mungkin diidentifikasi sebagai korban, maka tim SAR akan melakukan pencarian di titik tersebut."
Status transisi darurat bencana berarti ancaman bencana mereda, tetapi dampaknya masih terasa dan memerlukan penanganan lanjutan. Status ini adalah transisi sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Fokusnya pada stabilisasi dan pemulihan bertahap.
Di Sumatera Utara dan Sumaetra Barat, lanjut Aam, kedua provinsi sudah bergeser menjadi transisi darurat. Proses pencarian korban sudah dihentikan. Namun, tim SAR masih terus stand by jika ada laporan dari warga terkait korban.
"Artinya, jika ada informasi dari masyarakat, ada informasi lokasi atau posisi yang mungkin diidentifikasi sebagai korban, maka tim SAR akan melakukan pencarian di titik tersebut."
Status transisi darurat bencana berarti ancaman bencana mereda, tetapi dampaknya masih terasa dan memerlukan penanganan lanjutan. Status ini adalah transisi sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Fokusnya pada stabilisasi dan pemulihan bertahap.
(zik)
Lihat Juga :