Polres Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan di Gedung Nucleus
Kamis, 01 Januari 2026 - 20:24 WIB
Polres Tangerang Selatan menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana ledakan yang terjadi di PT. NNN (Nucleus), Pondok Aren. Foto/SindoNews
TANGSEL - Polres Tangerang Selatan menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana ledakan yang terjadi di PT. NNN (Nucleus), Pondok Aren, pada 8 Oktober 2025. Penyidik juga mengamankan barang bukti di antaranya Manual Book Mesin Ekstraksi, Hasil Laboratorium Forensik dan Satu Unit Mesin Ekstraksi
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan, penetapan itu dilakukan pasca Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Sat Reskrim menetapkan dua orang tersangka, yaitu E.B.B.N. (54), laki-laki, selaku Direktur PT. NNN, dan S.W. (32), perempuan, selaku Kepala Mesin Ekstraksi," ujar AKBP Victor melalui keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Baca juga: Ledakan Terjadi di Pondok Aren, Tembok Gedung Nucleus Hancur
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menerangkan, PT. NNN telah beroperasi dan berproduksi selama kurang lebih lima tahun di sebuah gedung empat lantai yang berlokasi di wilayah Pondok Aren.
Lantai pertama digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, serta lantai tiga dan empat sebagai area produksi. "Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, dimana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," tutur Wira.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan, penetapan itu dilakukan pasca Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Sat Reskrim menetapkan dua orang tersangka, yaitu E.B.B.N. (54), laki-laki, selaku Direktur PT. NNN, dan S.W. (32), perempuan, selaku Kepala Mesin Ekstraksi," ujar AKBP Victor melalui keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Baca juga: Ledakan Terjadi di Pondok Aren, Tembok Gedung Nucleus Hancur
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menerangkan, PT. NNN telah beroperasi dan berproduksi selama kurang lebih lima tahun di sebuah gedung empat lantai yang berlokasi di wilayah Pondok Aren.
Lantai pertama digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, serta lantai tiga dan empat sebagai area produksi. "Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, dimana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," tutur Wira.
Lihat Juga :