Polda Metro Jaya: Tilang ETLE Tetap Berlaku saat Libur Nataru
Selasa, 30 Desember 2025 - 08:18 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku di momen Nataru. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan.
"Penerapan e-TLE atau pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, Selasa (30/12/2025).
Menurut dia, penilangan melalui kamera e-TLE ini bertujuan salah satunya untuk menekan angka kecelakaan karena pengendara yang tertib.
Baca juga: ETLE Berhasil Baik, Pemprov DKI dan KSP Apresiasi Dirlantas Polda Metro Jaya
"Penerapan e-TLE atau pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, Selasa (30/12/2025).
Menurut dia, penilangan melalui kamera e-TLE ini bertujuan salah satunya untuk menekan angka kecelakaan karena pengendara yang tertib.
Baca juga: ETLE Berhasil Baik, Pemprov DKI dan KSP Apresiasi Dirlantas Polda Metro Jaya
Lihat Juga :