Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi

Jum'at, 19 Desember 2025 - 08:22 WIB
"Kami terus berusaha meyakinkan ATR untuk membatalkan SHM mereka serta menghadirkan Cik Bur," kata Edi.

Mantan Ketua DPRD Jambi itu mengungkapkan minggu depan mereka akan menggelar sidang akhir penentuan sikap. Diharapkan, ATR/BPN membatalkan. Apabila mereka tetap ngotot, maka Kementerian Transmigrasi akan memberikan bantuan hukum kepada para transmigran untuk mendapatkan haknya.

Sebagai legislator tentu saja Edi terus berusaha mendukung Kementerian Transmigrasi untuk mengembalikan hak-hak warga transmigran di Desa Gambut Jaya.

"Upaya Pak Menteri luar biasa sudah memanggil ATR/BPN. Tapi, ada regulasi, kalau memang tidak bisa, terakhir ya jalur hukum. Kita dukung untuk mengembalikan hak-hak warga Desa Gambut Jaya," ujar politikus PDIP itu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!