Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian

Senin, 15 Desember 2025 - 17:43 WIB
Polisi menangkap YouTuber Resbob diduga terkait kasus ujaran kebencian di media sosial (medsos). Dia diringkus di Jawa Timur. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Polisi menangkap YouTuber Resbob diduga terkait kasus ujaran kebencian di media sosial (medsos). Dia diringkus di Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan usai ditangkap di Jatim, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. “Kemudian akan dibawa ke Bandung,” ujarnya, Senin (15/12/2025).



Menurut Hendra, Resbob bakal diproses hukum di Jawa Barat. Namun, dia harus diperiksa terlebih dahulu secara komprehensif di Jakarta.

Baca juga: Buntut Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!