Sukses Jaga Keharmonisan, Bupati Johannes Rettob Raih IHAI 2025 dari Kemendagri
Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:13 WIB
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menerima piagam penghargaan Pengukuhan Mandiri Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) Tahun 2025 dari Kemendagri. Foto/istimewa
PAPUA - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menjaga keharmonisan sosial kembali mendapat pengakuan nasional. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menerima piagam penghargaan Pengukuhan Mandiri Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai apresiasi atas keberhasilan daerah tersebut merawat kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta. Piagam tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai mampu menjaga harmoni sosial sekaligus melaksanakan pengukuran IHAI secara mandiri dan akuntabel.
Bupati Johannes Rettob menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat Mimika. Menurut Johannes, harmoni sosial tidak lahir secara instan, tetapi dibangun melalui dialog, keadilan, dan komitmen bersama untuk hidup berdampingan dalam perbedaan.
Baca juga: Mimika Kabupaten Harmoni: Pemda dan FKUB Raih Harmony Award 2025 dari Kemenag
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta. Piagam tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai mampu menjaga harmoni sosial sekaligus melaksanakan pengukuran IHAI secara mandiri dan akuntabel.
Bupati Johannes Rettob menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat Mimika. Menurut Johannes, harmoni sosial tidak lahir secara instan, tetapi dibangun melalui dialog, keadilan, dan komitmen bersama untuk hidup berdampingan dalam perbedaan.
Baca juga: Mimika Kabupaten Harmoni: Pemda dan FKUB Raih Harmony Award 2025 dari Kemenag
Lihat Juga :