Bupati Aceh Selatan Dicopot 3 Bulan, Bakal Dibina Magang Tangani Bencana

Selasa, 09 Desember 2025 - 17:21 WIB
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dicopot selama tiga bulan imbas berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) resmi memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan imbas berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan, selama pencopotan tersebut, Mirwan MS bakal dibina dan diberikan pelatihan.



“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama 3 bulan nanti ya bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina,” kata Tito saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf Usai Kepergok Pergi Umrah di Tengah Bencana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!