7 Langkah Penting Hindari Denda Pajak Kendaraan

Minggu, 07 Desember 2025 - 08:00 WIB
Langkah mudah menghindari denda pajak kendaraan. (Foto: dok Freepik)
JAKARTA - Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sering kali terlewat oleh para pemiliknya, bisa karena melupakan tanggal pembayaran, ataupun adanya kesibukan di hari yang sama. Sayangnya, kelalaian ini menyebabkan adanya denda yang harus dibayar.

Nah, agar masyarakat bisa tetap tertib administrasi tanpa beban tambahan, ada beberapa langkah sederhana namun efektif yang dapat dilakukan untuk menghindari pengenaan denda PKB.



Langkah-langkah Hindari Denda PKB

1. Tandai Jatuh Tempo di Kalender

Bagi Anda yang mudah lupa tanggal jatuh tempo pajak, bisa dengan mencatatnya di kalender atau menambahkan pengingat pada ponsel.

2. Rutin Mengecek Informasi Pajak Secara Digital

Mengecek status PKB secara berkala melalui aplikasi SIGNAL atau laman resmi pemerintah dapat membantu memastikan tidak ada informasi yang terlewat. Langkah ini penting untuk mencegah keterlambatan yang tidak disadari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!