Kemendagri Perkuat Data Kewilayahan untuk Mendukung Program Koperasi Merah Putih
Selasa, 02 Desember 2025 - 09:16 WIB
Selain itu, batas daerah mencakup penguatan data dan peta batas administrasi antarwilayah. Kemudian pendataan dan penamaan pulau, khususnya pulau-pulau kecil terluar. Termasuk Kode WAP atau Wilayah Administrasi Pemerintahan yang mencakup verifikasi dan pemanfaatan kode WAP sebagai kunci integrasi data kewilayahan dengan sektor lain.
Ali menyebut data kewilayahan yang akurat adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan setiap program pembangunan, termasuk Koperasi Merah Putih.
"Program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada identitas wilayah yang jelas dan terverifikasi. Data toponimi, batas daerah, pulau, dan kode WAP yang kita fasilitasi dalam rakor ini akan menjadi basis informasi yang solid bagi perencanaan, penargetan, dan evaluasi program tersebut di tingkat kecamatan," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Kaji Fatwa MUI soal Bangunan Berpenghuni Tak Layak Kena Pajak
Rakor ini berhasil merumuskan beberapa komitmen penting antara lain, penguatan basis data berupa percepatan proses validasi data toponimi dan batas daerah yang belum tuntas di beberapa wilayah. Kemudian, pemanfaatan teknologi yakni optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk memvisualisasikan data kewilayahan secara interaktif dan mudah diakses oleh pemerintah daerah pembina koperasi.
Ali menyebut data kewilayahan yang akurat adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan setiap program pembangunan, termasuk Koperasi Merah Putih.
"Program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada identitas wilayah yang jelas dan terverifikasi. Data toponimi, batas daerah, pulau, dan kode WAP yang kita fasilitasi dalam rakor ini akan menjadi basis informasi yang solid bagi perencanaan, penargetan, dan evaluasi program tersebut di tingkat kecamatan," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Kaji Fatwa MUI soal Bangunan Berpenghuni Tak Layak Kena Pajak
Rakor ini berhasil merumuskan beberapa komitmen penting antara lain, penguatan basis data berupa percepatan proses validasi data toponimi dan batas daerah yang belum tuntas di beberapa wilayah. Kemudian, pemanfaatan teknologi yakni optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk memvisualisasikan data kewilayahan secara interaktif dan mudah diakses oleh pemerintah daerah pembina koperasi.
Lihat Juga :