KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Sabtu, 08 November 2025 - 23:50 WIB
KY minta kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang. Foto/SindoNews
MEDAN - Rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Selasa, 4 November 2025. Insiden tersebut mendapat perhatian dari Komisi Yudisial (KY).
KY telah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap, mengambil langkah antisipasi terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," ujar Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025
KY telah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap, mengambil langkah antisipasi terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," ujar Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025
Lihat Juga :