Aksi Damai Ribuan Ojol, URC Bergerak Sampaikan 4 Tuntutan dan Tolak Komisi 10%

Sabtu, 08 November 2025 - 08:07 WIB
"Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus biar semua teman-teman ini mengawal juga karena Perpres ini akan ke daerah juga,” kata pria yang akrab disapa Bang Oki seusai audiensi dengan Wamensesneg Juri Ardiantoro di Istana Merdeka.

Empat tuntutan utama pengemudi ojek online yakni, pertama, menolak komisi 10%. Kedua, menolak status karyawan tetap atau pekerja.

Ketiga, mendorong agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan. Keempat, menuntut hadirnya payung hukum yang adil dan berpihak pada semua pihak.

Dalam aksi yang dihadiri sekitar 2.000–3.000 pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek itu, perwakilan URC diterima langsung Wamensesneg Juri Ardiantoro. Dalam pertemuan tersebut, pihak istana menyatakan akan meninjau kembali isi rancangan Perpres dan melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam pembahasan selanjutnya.

Perwakilan URC lainnya, Khasanah menyampaikan pemerintah memberikan respons positif atas aspirasi mereka. “Alhamdulillah kita sudah diterima oleh perwakilan Presiden, yaitu Bapak Wamensesneg Juri Ardiantoro. Semua kita bicarakan, termasuk tentang ladies ojol. Beliau sangat apresiasi terhadap ladies ojol yang mencari nafkahnya,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!