Gubernur Khofifah Mendorong Perajin Batik Ajukan HKI
Senin, 14 September 2020 - 14:45 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke sentra batik di Tulungagung. Foto/ist
TULUNGAGUNG - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak para perajin batik mendaftarkan produknya ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI). HKI akan memberi perlindungan hukum bagi pencipta atau penemu dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersilkan karya ciptanya.
"Produk-produk desain batik semua bisa didaftarkan ke HKI supaya menjadi brand. Kepada stakeholder yang membidangi UMKM dan ekonomi kreatif, saya mengimbau agar membantu para perajin batik untuk mendaftarkan produknya,” kata Khofifah saat berkunjung ke sentra batik di Tulungagung, Senin (14/9/2020).
Perajin batik, kata Khofifah, merupakan salah satu UMKM dari sekitar 9,78 juta UMKM di Jatim. UMKM sendiri telah menopang 54% produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim.
"Di Jatim ini 54% pertumbuhan PDRB didukung oleh UMKM. Lalu saat pandemi COVID-19, UMKM mengalami pelemahan. Sehingga saya mengajak semua agar bangga menggunakan buatan Indonesia, khususnya buatan Jatim," ujarnya.
"Produk-produk desain batik semua bisa didaftarkan ke HKI supaya menjadi brand. Kepada stakeholder yang membidangi UMKM dan ekonomi kreatif, saya mengimbau agar membantu para perajin batik untuk mendaftarkan produknya,” kata Khofifah saat berkunjung ke sentra batik di Tulungagung, Senin (14/9/2020).
Perajin batik, kata Khofifah, merupakan salah satu UMKM dari sekitar 9,78 juta UMKM di Jatim. UMKM sendiri telah menopang 54% produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim.
"Di Jatim ini 54% pertumbuhan PDRB didukung oleh UMKM. Lalu saat pandemi COVID-19, UMKM mengalami pelemahan. Sehingga saya mengajak semua agar bangga menggunakan buatan Indonesia, khususnya buatan Jatim," ujarnya.
Lihat Juga :