Ini Aturan Jam Operasional KRL, MRT, LRT dan Transjakarta Selama PSBB Ketat
Senin, 14 September 2020 - 13:45 WIB
• 14–16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 21.00,
• 17–20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00,
• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00–19.00.
4. Kereta Api Jarak Jauh
Jumlah maksimal yang boleh diangkut:
- Eksekutif: 25 orang per kereta
- Bisnis: 30 orang per kereta
- Ekonomi: 30 orang per kereta
5. Bus Transjakarta
Jumlah maksimal yang boleh diangkut:
- Bus Tempel: 60 orang per bus
- Bus Besar: 30 orang per bus
- Bus Sedang: 15 orang per bus
- Bus Kecil: 6 orang per bus
Jam operasional:
• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 22.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 3 – 5 menit, di luar jam sibuk adalah 10 – 15 menit;
• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 – 30 menit;
• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 - 30 menit.
6. Angkutan Umum Reguler
- Bus Besar: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang
- Bus Sedang: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang
- Bus Kecil (kursi berhadapan): 6 orang (1 pengemudi di depan, 2 penumpang di sisi kiri belakang, 3 penumpang di sisi kanan belakang)
• 17–20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00,
• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00–19.00.
4. Kereta Api Jarak Jauh
Jumlah maksimal yang boleh diangkut:
- Eksekutif: 25 orang per kereta
- Bisnis: 30 orang per kereta
- Ekonomi: 30 orang per kereta
5. Bus Transjakarta
Jumlah maksimal yang boleh diangkut:
- Bus Tempel: 60 orang per bus
- Bus Besar: 30 orang per bus
- Bus Sedang: 15 orang per bus
- Bus Kecil: 6 orang per bus
Jam operasional:
• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 22.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 3 – 5 menit, di luar jam sibuk adalah 10 – 15 menit;
• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 – 30 menit;
• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 - 30 menit.
6. Angkutan Umum Reguler
- Bus Besar: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang
- Bus Sedang: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang
- Bus Kecil (kursi berhadapan): 6 orang (1 pengemudi di depan, 2 penumpang di sisi kiri belakang, 3 penumpang di sisi kanan belakang)
Lihat Juga :