Ini Aturan Jam Operasional KRL, MRT, LRT dan Transjakarta Selama PSBB Ketat

Senin, 14 September 2020 - 13:45 WIB
• 14–16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 21.00,

• 17–20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00,

• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00–19.00.

4. Kereta Api Jarak Jauh

Jumlah maksimal yang boleh diangkut:

- Eksekutif: 25 orang per kereta

- Bisnis: 30 orang per kereta

- Ekonomi: 30 orang per kereta

5. Bus Transjakarta

Jumlah maksimal yang boleh diangkut:

- Bus Tempel: 60 orang per bus

- Bus Besar: 30 orang per bus

- Bus Sedang: 15 orang per bus

- Bus Kecil: 6 orang per bus

Jam operasional:

• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 22.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 3 – 5 menit, di luar jam sibuk adalah 10 – 15 menit;

• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 – 30 menit;

• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 - 30 menit.

6. Angkutan Umum Reguler

- Bus Besar: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang

- Bus Sedang: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang

- Bus Kecil (kursi berhadapan): 6 orang (1 pengemudi di depan, 2 penumpang di sisi kiri belakang, 3 penumpang di sisi kanan belakang)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!