ILUNI FKM UI Minta Pemkot Depok Kaji Mendalam Soal Kebijakan Iklan Rokok

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:23 WIB
Data Dinas Kesehatan Kota Depok per Juni 2025 menunjukkan prevalensi perokok pemula usia 10–18 tahun mencapai 8,9%, sementara sekitar 60% determinan stunting di Kota Depok berkaitan dengan perilaku merokok. Fakta ini mempertegas bahwa rokok masih menjadi tantangan serius bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi generasi muda dan keluarga.

Wakil Sekretaris Jenderal ILUNI FKM UI sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) Manik Marganamahendra menilai, komitmen Kota Depok dalam menjaga kebijakan bebas iklan rokok adalah langkah visioner dan sejalan dengan amanat kesehatan publik.

“Kota Depok telah menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam menunjukkan keberpihakan terhadap kesehatan masyarakat dan perlindungan ruang aman bagi anak. ILUNI FKM UI percaya, arah kebijakan ini perlu dijaga dan diperkuat, bukan dikendurkan,” ujar Manik di Depok, Kamis (16/10/2025).

Menanggapi wacana diperbolehkannya kembali reklame rokok dengan alasan peningkatan pendapatan daerah, ILUNI FKM UI menilai pendekatan tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tidak mengorbankan capaian pembangunan kesehatan yang sudah dirintis. Pengalaman beberapa kota, seperti Kota Bogor, menunjukkan bahwa larangan iklan rokok tidak berdampak negatif terhadap pendapatan daerah.

Baca juga: Pengaturan Ulang Regulasi Rokok Elektrik Bisa Berdampak pada Kebijakan Fiskal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!