KPU Tana Toraja Tetapkan 173.486 DPS untuk Pilkada Tahun Ini
Minggu, 13 September 2020 - 16:05 WIB
KPU Tana Toraja sudah menetapkan 173.486 daftar pemilih sementara untuk Pilkada tahun ini. Foto: Sindonews/Ilustrasi
TANA TORAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja , telah menetapkan sebanyak 173.486 jiwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di daerah tersebut.
DPS Pilkada 2020 Kabupaten Tana Toraja itu ditetapkan dalam rapat pleno KPU Tana Toraja , yang juga dihadiri Bawaslu Tana Toraja dan perwakilan partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020.
Baca Juga: Coklit Data Pemilih, KPU Toraja Utara Lengkapi PPDP dengan APD
"Berdasarkan rapat pleno KPU Tana Toraja menetapkan DPS Pilkada Tana Toraja 2020 sebanyak 173.486 jiwa. Dengan rincian 89.008 laki-laki dan 84.478 perempuan. DPS itu tersebar di 112 desa, 47 kelurahan di 19 kecamatan dalam wilayah kabupaten Tana Toraja," ujar Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa.
DPS Pilkada 2020 Kabupaten Tana Toraja itu ditetapkan dalam rapat pleno KPU Tana Toraja , yang juga dihadiri Bawaslu Tana Toraja dan perwakilan partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020.
Baca Juga: Coklit Data Pemilih, KPU Toraja Utara Lengkapi PPDP dengan APD
"Berdasarkan rapat pleno KPU Tana Toraja menetapkan DPS Pilkada Tana Toraja 2020 sebanyak 173.486 jiwa. Dengan rincian 89.008 laki-laki dan 84.478 perempuan. DPS itu tersebar di 112 desa, 47 kelurahan di 19 kecamatan dalam wilayah kabupaten Tana Toraja," ujar Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa.
Lihat Juga :