Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan TikToker Figha Lesmana
Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2025). Polisi menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesama terkait dugaan penyebaran konten provokatif. Foto: Puteranegara
JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesama terkait kasus dugaan penyebaran konten provokatif demonstrasi berujung anarkistis pada akhir Agustus 2025. Penangguhan penahanan dilakukan Jumat, 3 Oktober 2025.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditahan Polda Metro Jaya
Penangguhan telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. "Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan kedua adalah pertimbangan penyidikan," katanya.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditahan Polda Metro Jaya
Penangguhan telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. "Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan kedua adalah pertimbangan penyidikan," katanya.
Lihat Juga :