Cerita Perubahan dari Parupuk Tabing Padang: Ketika Warga Menata Sampah secara Modern
Rabu, 17 September 2025 - 16:49 WIB
- Dukungan pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi.
Kelima pilar ini dirancang sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi demi mewujudkan tata kelola persampahan yang modern dan berkelanjutan. Misalnya pembuatan RISPS, berfungsi sebagai peta jalan strategis yang menetapkan arah pembangunan infrastruktur persampahan, kerangka kebijakan, dan proyeksi pembiayaan jangka panjang.
"Ke depan, masyarakat harus terus memilah sampah dari rumah. Kota ini tidak akan pernah bersih kalau masyarakat tidak terlibat langsung," ujar Wali Kota Padang Fadly Amran, Rabu (17/9/2025).
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang bukan hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang. Untuk memastikan pendekatan ini berjalan efektif, PPAM Kota Padang memfasilitasi wilayah percontohan yang bisa menjadi tolok ukur penerapan program di lapangan.
Karena itu, RW 02 Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, dipilih sebagai lokasi pilot project pertama. Dengan jumlah warga sekitar 250 KK yang terdiri dari sekitar 1.000 jiwa, kawasan ini menjadi titik awal pengujian sistem pilah sampah berbasis warga. Kegiatan ini berlangsung selama tiga bulan, mulai November 2024 hingga Januari 2025.
Berbagai tantangan muncul sepanjang pelaksanaan program. Rendahnya kesadaran warga menjadi hambatan utama, sebagian besar masih menganggap pemilahan sampah sebagai pekerjaan tambahan yang merepotkan.
Selain itu, program pengangkutan oleh LPS (Lembaga Pengelola Sampah) yang belum sepenuhnya selaras dengan sistem pemilahan, serta minimnya kepercayaan masyarakat terhadap bank sampah juga semakin mempersulit terjadinya perubahan perilaku.
Di sisi lain, keterbatasan tenaga pendamping juga menjadi masalah. Satu kader edukasi hanya mampu menjangkau maksimal 150 rumah dalam sebulan, sementara cakupan wilayah yang dibutuhkan lebih dari tiga kali lipat jumlah tersebut. Kondisi ini membuat edukasi berjalan lambat dan tidak merata.
Untuk menjawab berbagai kendala tersebut, sejumlah langkah strategis mulai diterapkan seperti penambahan jumlah kader dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi ke rumah-rumah warga dan perkuatan kolaborasi dengan pemulung dan bank sampah sebagai mitra lapangan yang strategis. Tidak hanya itu, upaya mendorong lahirnya regulasi lokal pun dilakukan dengan memberi insentif kepada warga yang disiplin memilah sampah dari sumbernya.
Kelima pilar ini dirancang sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi demi mewujudkan tata kelola persampahan yang modern dan berkelanjutan. Misalnya pembuatan RISPS, berfungsi sebagai peta jalan strategis yang menetapkan arah pembangunan infrastruktur persampahan, kerangka kebijakan, dan proyeksi pembiayaan jangka panjang.
"Ke depan, masyarakat harus terus memilah sampah dari rumah. Kota ini tidak akan pernah bersih kalau masyarakat tidak terlibat langsung," ujar Wali Kota Padang Fadly Amran, Rabu (17/9/2025).
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang bukan hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang. Untuk memastikan pendekatan ini berjalan efektif, PPAM Kota Padang memfasilitasi wilayah percontohan yang bisa menjadi tolok ukur penerapan program di lapangan.
Karena itu, RW 02 Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, dipilih sebagai lokasi pilot project pertama. Dengan jumlah warga sekitar 250 KK yang terdiri dari sekitar 1.000 jiwa, kawasan ini menjadi titik awal pengujian sistem pilah sampah berbasis warga. Kegiatan ini berlangsung selama tiga bulan, mulai November 2024 hingga Januari 2025.
Edukasi, Komposter, dan Kesepakatan Warga Jadi Langkah Awal
Proses dimulai dengan koordinasi bersama ketua RW, RT, tokoh masyarakat, hingga perangkat Puskesmas Lubuk Buaya. Warga diberi edukasi mengenai pentingnya memilah sampah menjadi tiga jenis, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu.Berbagai tantangan muncul sepanjang pelaksanaan program. Rendahnya kesadaran warga menjadi hambatan utama, sebagian besar masih menganggap pemilahan sampah sebagai pekerjaan tambahan yang merepotkan.
Selain itu, program pengangkutan oleh LPS (Lembaga Pengelola Sampah) yang belum sepenuhnya selaras dengan sistem pemilahan, serta minimnya kepercayaan masyarakat terhadap bank sampah juga semakin mempersulit terjadinya perubahan perilaku.
Di sisi lain, keterbatasan tenaga pendamping juga menjadi masalah. Satu kader edukasi hanya mampu menjangkau maksimal 150 rumah dalam sebulan, sementara cakupan wilayah yang dibutuhkan lebih dari tiga kali lipat jumlah tersebut. Kondisi ini membuat edukasi berjalan lambat dan tidak merata.
Untuk menjawab berbagai kendala tersebut, sejumlah langkah strategis mulai diterapkan seperti penambahan jumlah kader dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi ke rumah-rumah warga dan perkuatan kolaborasi dengan pemulung dan bank sampah sebagai mitra lapangan yang strategis. Tidak hanya itu, upaya mendorong lahirnya regulasi lokal pun dilakukan dengan memberi insentif kepada warga yang disiplin memilah sampah dari sumbernya.
Lihat Juga :