7 Provokator Demo Ricuh Ditangkap, Ada Suami Istri Terlibat Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

Kamis, 04 September 2025 - 08:14 WIB
Bareskrim menangkap 7 tersangka yang melakukan provokasi berujung demo ricuh, kerusuhan, hingga penjarahan melalui media sosial. Di antara pelaku itu, ada pasutri yang menyebar hasutan untuk menjarah rumah Ahmad Sahroni. Foto: Sindonews
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka yang melakukan provokasi berujung demo ricuh , kerusuhan, hingga penjarahan melalui media sosialnya masing-masing. Di antara pelaku itu ada yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan juga menangkap suami istri berinisial SB dan G yang menyebar hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR Ahmad Sahroni.



Baca juga: Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Dapat Dilacak dengan Mudah lewat Analisis Data

"SB selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Nannu dan tersangka G selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Bambu Runcing yang merupakan keduanya adalah suami istri," ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!