Akhyar Di-bully HIPMI Sumut, Bobby Langsung Minta Maaf
Jum'at, 11 September 2020 - 14:24 WIB
Pelaksana tugas (Plt) t Wali Kota Akhyar Nasution diserang dengan fakta buruk pelayanan birokrasi di Medan saat menghadiri Muscab IX HIPMI Kota Medan, di LaPolonia Hotel, Kamis (10/9/2020). (Foto/SINDOnews/Sartana)
MEDAN - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution diserang dengan fakta buruk pelayanan birokrasisaat menghadiri Muscab IX Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Medan, di LaPolonia Hotel.
Tak mau rivalnya di Pilkada Kota Medan itu di-bully, Wakil Ketua Umum PB HIPMI, Muhammad Bobby Afif Nasution yang juga hadir langsung meminta maaf.
Sebelumnya dari podium, Ketua HIPMI Sumut, Mazz Reza Pranata menyatakan birokrasi Pemko Medan tidak bersahabat dengan dunia usaha, bahkan cenderung tidak masuk akal. Salah satu contohnya disebutkan, dalam penerbitan surat keterangan domisili usaha yang mencantumkan 13 syarat.
"Ada poin yang mengharuskan pengusaha membayar retribusi sampah tiga tahun terakhir, sedangkan kita baru mau berusaha di situ. Ada poin-poin yang tidak masuk akal," kata Mazz Reza, Kamis (10/9/2020). (BACA JUGA: Pistol Anggota Pasukan Elite Meletus saat Check In di Bandara Kualanamu)
Dia berharap pemerintah kota/kabupaten hingga provinsi tidak hanya berpihak kepada kalangan pengusaha tertentu. Terhadap Pemko Medan, dia justru berhadap ada proteksi untuk HIPMI atau pelaku usaha asli yang berbuat untuk bangsa. Terutama, proteksi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Jadikan kami anak kandung. Itu yang dibela pemerintah sekarang, telah lari keluar negeri membawa uang pajak ke sana. Kita yang berjuang di negeri sendiri harusnya lebih diperhatikan," ungkap Mazz Reza lagi.
Tak mau rivalnya di Pilkada Kota Medan itu di-bully, Wakil Ketua Umum PB HIPMI, Muhammad Bobby Afif Nasution yang juga hadir langsung meminta maaf.
Sebelumnya dari podium, Ketua HIPMI Sumut, Mazz Reza Pranata menyatakan birokrasi Pemko Medan tidak bersahabat dengan dunia usaha, bahkan cenderung tidak masuk akal. Salah satu contohnya disebutkan, dalam penerbitan surat keterangan domisili usaha yang mencantumkan 13 syarat.
"Ada poin yang mengharuskan pengusaha membayar retribusi sampah tiga tahun terakhir, sedangkan kita baru mau berusaha di situ. Ada poin-poin yang tidak masuk akal," kata Mazz Reza, Kamis (10/9/2020). (BACA JUGA: Pistol Anggota Pasukan Elite Meletus saat Check In di Bandara Kualanamu)
Dia berharap pemerintah kota/kabupaten hingga provinsi tidak hanya berpihak kepada kalangan pengusaha tertentu. Terhadap Pemko Medan, dia justru berhadap ada proteksi untuk HIPMI atau pelaku usaha asli yang berbuat untuk bangsa. Terutama, proteksi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Jadikan kami anak kandung. Itu yang dibela pemerintah sekarang, telah lari keluar negeri membawa uang pajak ke sana. Kita yang berjuang di negeri sendiri harusnya lebih diperhatikan," ungkap Mazz Reza lagi.
Lihat Juga :