Ada Dugaan Pemalsuan Surat Pengurus di Musda, Kader Golkar Maluku Tengah Geruduk DPP

Kamis, 10 September 2020 - 21:57 WIB
Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Maluku Tengah, Alter Sopacua mendatangi Gedung DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/9/2020). (Ist)
JAKARTA - Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Maluku Tengah, Alter Sopacua mendatangi Gedung DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Palmerah, Jakarta Barat, Kmais (10/9/2020).

Kedatangannya untuk melaporkan keberatan hasil Musyawarah Daerah ke IX Partai Golkar Maluku Tengah yang diputuskan pada Selasa (1/9/2020) lalu.



"Keberatannya karena adanya dugaan pemalsuan dokumen surat keputusan kepemimpinan kecamatan yang dilakukan oleh salah satu calon atas nama Rudolf Lailossa," katanya, Kamis (10/9/2020).

Pasalnya, saat Musda IX itu belangsung, ada empat dokumen surat keputusan pimpinan kecamatan yang muncul. Pertama SK kecamatan hasil musyawarah kecamatan, kedua SK yang merupakan data partai politik sipol KPU.

"Ketiga, SK pengakatan carataker yang diangkat secara sepihak oleh mantan ketua saudara. Keempat itu ada SK versi Silon DPP yang dikirimkan temannya lewat pesan Whatsapp. Itu menjadi acuan bagi kami untuk datang ke DPP Partai Golkar," tegasnya.

Pihaknya pun secara tegas telah menyatakan sikap bahwa Musda Ke-IX Partai Golkar Kabupaten Makuku Tengah cacat prosedural karena telah mengabaikan semua syarat dan ketentuan AD/ART, peraturan Organisasi dan Juklak Partai Golkar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!