Sebar Hoaks Serang Paslon di Medsos, Oknum Pengurus LSM Dipolisikan

Kamis, 10 September 2020 - 19:34 WIB
Salah seorang tim hukum Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Saldin Hidayat saat melapor di Polres Pangkep terkait hoaks yang disebar di medsos. Foto: Istimewa
PANGKEP - Akun Facebook bernama Cahaya Latif milik seorang perempuan bernama asli Azizah Latif, dilaporkan ke pihak berwajib, karena diduga menyebarkan video yang berisi serangan pribadi terhadap orang tua calon bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).

Salah seorang tim hukum MYL , Saldin Hidayat mengatakan, postingan tersebut adalah hoaks dam hanya bertujuan menjatuhkan nama baik orangtua MYL , Syamsul Hamid. Ia mengatakan, akun tersebut menyebarkan video yang diunggah di Fanpage Pangkep Sejuk sejak Senin lalu, telah dibagikan sebanyak 47 kali.



Baca Juga: Pendamping PKH di Pangkep Diduga Intervensi Warga Dukung Kandidat Tertentu

Akun Cahaya Latif juga menulis "Kejati Sulsel segera buktikan ayah calon bupati Pangkep Yusron Lalogau terlibat KORUPSI ALKES"

“Pukul 14.00 Wita, hari ini kami membuat pengaduan, terkait UU ITE,” kata Tim Hukum MYL yakni Saldin Hidayat, Kamis (10/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!