Polisi Bongkar Kresek yang Dibuang Diplomat Kemlu Arya Daru sebelum Tewas, Ini Isinya

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:56 WIB
Kompolnas telah dijelaskan bagaimana isi, termasuk dalam prosedur membuka kantong kresek yang telah dijadikan barang bukti. “Bagaimana mereka proses membukanya, bagaimana prosedur memperlakukan, karena itu bagian dari barang, barang bukti, prosedurnya juga ditunjukkan," ungkapnya.

Kendati demikian, Anam belum bisa menjelaskan lebih jauh isi kresek tersebut. Sebab, itu menjadi kewenangan penyidik untuk menyampaikan sebagaimana hasil dari penyelidikan.

"Kami belum bisa sampaikan saat ini apa aja isinya, biarkan Polda Metro Jaya penyidiknya yang akan menjelaskan," katanya.

Adapun dari rekaman CCTV yang beredar, Arya Daru sempat membawa kantong kresek ke luar kosan sebelum ditemukan tewas terlilit lakban. Rekaman itu diawali Arya yang masuk kamar kos pada pukul 23.23 WIB, Senin (7/7/2025).

Kemudian, pukul 23.24 WIB, Arya keluar dari kamar kos sambil membawa kantong kresek. Setelahnya kembali lagi, tanpa membawa keresek tersebut dan masuk kamar kos pukul 23.25 WIB.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!