Dari Hulu sampai Hilir, Proyek Jabodetabek-Punjur Penuh Tantangan
Rabu, 09 September 2020 - 23:45 WIB
Semua kebijakan dan program harus selaras sehingga pengembangan dan penataan wilayah ini berkesinambungan. “Ini kawasan yang complicated dalam berbagai hal, seperti kemacetan dan banjir. Oleh karena itu, ke depan perlu penataan secara komprehensif. Maka, anggarannya (dinamakan) Jabodetabek-Punjur,” terangnya.
Masalah kawasan ini terbentang, mulai dari hulu hingga hilir. Kawasan Puncak dan Cianjur diplot untuk resapan air. Namun, wilayah berhawa sejuk itu kadung menjadi tujuan plesiran warga ibu kota saban akhir pekan. Dampaknya, tanah dan hutan di kawasan ini berubah menjadi villa, hotel, restoran, dan tempat wisata. Ini yang membuat kawasan ini menjadi mudah longsor dan tak bisa lagi menahan air.
(Baca: Pandemi Covid-19 Harusnya Mengubah Paradigma Pengembangan Jabodetabek-Punjur)
“Ini masalah yang memerlukan ketegasan (pemerintah) kabupaten dan kota yang bersangkutan, termasuk pusat untuk melakukan pengawasan. Campur tangan pemerintah (pusat) penting karena arogansi kabupaten/kota itu merasa selevel dan tidak ada kepentingan dengan kabupaten/kota lainnya. Sekarang dibawa ke pemerintah pusat yang ditangani Kementerian ATR,” tutur Guspardi.
Dia menjelaskan dalam program seperti ini biasanya anggaran yang sudah ditetapkan kembali lagi ke negara karena tidak terealisasi. Program yang berkaitan dengan tata ruang dan tanah itu tidak sederhana dan sering menemui banyak masalah. “Itu harus dibangun kerja sama dan koordinasi lintas kabupaten dan kota,” ucapnya.
Masalah kawasan ini terbentang, mulai dari hulu hingga hilir. Kawasan Puncak dan Cianjur diplot untuk resapan air. Namun, wilayah berhawa sejuk itu kadung menjadi tujuan plesiran warga ibu kota saban akhir pekan. Dampaknya, tanah dan hutan di kawasan ini berubah menjadi villa, hotel, restoran, dan tempat wisata. Ini yang membuat kawasan ini menjadi mudah longsor dan tak bisa lagi menahan air.
(Baca: Pandemi Covid-19 Harusnya Mengubah Paradigma Pengembangan Jabodetabek-Punjur)
“Ini masalah yang memerlukan ketegasan (pemerintah) kabupaten dan kota yang bersangkutan, termasuk pusat untuk melakukan pengawasan. Campur tangan pemerintah (pusat) penting karena arogansi kabupaten/kota itu merasa selevel dan tidak ada kepentingan dengan kabupaten/kota lainnya. Sekarang dibawa ke pemerintah pusat yang ditangani Kementerian ATR,” tutur Guspardi.
Dia menjelaskan dalam program seperti ini biasanya anggaran yang sudah ditetapkan kembali lagi ke negara karena tidak terealisasi. Program yang berkaitan dengan tata ruang dan tanah itu tidak sederhana dan sering menemui banyak masalah. “Itu harus dibangun kerja sama dan koordinasi lintas kabupaten dan kota,” ucapnya.
(muh)
Lihat Juga :